Kebijakan Pemkab Maros Soal Jam Malam Nataru Diprotes Pedagang
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:17 WIB
Pintu gerbang kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Kabupaten Maros saat malam hari. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Rencana Pemkab Maros memberlakukan jam malam di lokasi rawan keramaian, seperti kafe, warkop dan Pantai Tak Berombak (PTB) saat Natal dan tahun baru (Nataru)diprotes pedagang.
Salah satu pedagang di PTB, Santi mengaku keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Menurutnya, waktu operasional yang akan ditetapkan pemkab sangat singkat.
Baca juga:Jam Malam Akan Diberlakukan di Kabupaten Maros saat Nataru
“Sempit sekalinya waktunya, sebab biasanya jika tahun baru kami buka mulai sore hingga subuh,” katanya.
Salah satu pedagang di PTB, Santi mengaku keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Menurutnya, waktu operasional yang akan ditetapkan pemkab sangat singkat.
Baca juga:Jam Malam Akan Diberlakukan di Kabupaten Maros saat Nataru
“Sempit sekalinya waktunya, sebab biasanya jika tahun baru kami buka mulai sore hingga subuh,” katanya.
Lihat Juga :