Terobos Perbatasan Laut, 8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Otoritas Papua Nugini

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:11 WIB
Keluarga nelayan Wakatobi minta keluarganya dibebaskan. Foto: Andhy/MNC Media
WAKATOBI - Sebanyak delapan nelayan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap petugas keamanan Papua Nugini, pada akhir November 2021.

Hingga kini, mereka belum dibebaskan. Kedelapan nelayan itu diamankan karena melewati perbatasan Papua Nugini.



Wa Ode Basria Ningsi, istri salah satu nelayan mengatakan, para nelayan itu ditangkap saat sedang mencari ikan di perairan Torasi yang berbatasan antara Merauke, Papua dan Papua Nugini.

Baca juga: 12 Nelayan Berhasil Selamat Saat Kapal Ikannya Terbalik di Perairan Talaud
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!