Usai Didemo Warga, Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif PON XX Papua Akhirnya Dibayar
Senin, 20 Desember 2021 - 18:27 WIB
Sekda Pemkab Jayapura, Hanna Hikoyabi usai kesepakatan dan penandatanganan berita acara ganti rugi lahan jalan alternatif PON XX Papua, Senin (20/12/2021). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Tuntutan pembayaran ganti rugi lahan hak ulayat jalan alternatif PON XX Papua seluas 4 hektare lebih di Kampung Nedali-Yabaso Kampung Ifar Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura akhirnya dipenuhi.
Kesepakatan pembayaran dilakukan setelah ratusan masyarakat adat Kampong Ifar Besar melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tak Kunjung Dibayar, Massa Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif Penunjang PON XX Papua
“Ini tugas Pemda memang yang harus diselesaikan, mayarakat memang sudah tunggu lama, namun kita terus upayakan. Kita sudah sepakati dan sampaikan kepada masyarakat. Hari ini ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan dari Yabaso ke Nadali itu kita akan bayarkan walaupun belum semuanya. Kita bayarkan di tahap satu itu Rp1 miliar,” kata Sekda Pemkab Jayapura, Hanna Hikoyabi, Senin (20/12/2021).
Kesepakatan pembayaran dilakukan setelah ratusan masyarakat adat Kampong Ifar Besar melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tak Kunjung Dibayar, Massa Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif Penunjang PON XX Papua
“Ini tugas Pemda memang yang harus diselesaikan, mayarakat memang sudah tunggu lama, namun kita terus upayakan. Kita sudah sepakati dan sampaikan kepada masyarakat. Hari ini ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan dari Yabaso ke Nadali itu kita akan bayarkan walaupun belum semuanya. Kita bayarkan di tahap satu itu Rp1 miliar,” kata Sekda Pemkab Jayapura, Hanna Hikoyabi, Senin (20/12/2021).
Lihat Juga :