Yayasan Cakra Sehati Minta Penyebar Isu Pemerasan pada Pasien Rehabilitas Minta Maaf
Sabtu, 18 Desember 2021 - 21:54 WIB
Yayasan Cakra Sehati membantah tudingan pemerasan terhadap salah satu pasien penyalahgunaan narkoba berinisial A. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Yayasan Cakra Sehati membantah tudingan pemerasan terhadap salah satu pasien penyalahgunaan narkoba berinisial A. Yayasan rehabilitasi tersebut meminta penyebar isu segera meminta maaf.
Yayasan Cakra Sehati merupakan lembaga rehabilitasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang dikelola secara mandiri dan terdaftar resmi di Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua Yayasan Cakra Sehati, Wilis Wulandari mengatakan, tudingan pemerasan diberitakan sejumlah portal. Padahal, informasi yang termuat di portal berita online tersebut tidak benar.
Baca juga: Ikuti Pedoman Jaksa Agung, Polda Metro Jaya Tak Penjara Pengguna Narkoba
Wilis memastikan, Yayasan Cakra Sehati tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pasien rehabilitasi.
"Informasi yang menyebutkan bahwa lembaga rehabilitasi Yayasan Cakra Sehati sebagai alat untuk memeras dari oknum penegak hukum, serta salah satu pasien yang wajib membayar Rp 60 juta untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan, tidak benar," kata Wilis saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021).
Yayasan Cakra Sehati merupakan lembaga rehabilitasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang dikelola secara mandiri dan terdaftar resmi di Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua Yayasan Cakra Sehati, Wilis Wulandari mengatakan, tudingan pemerasan diberitakan sejumlah portal. Padahal, informasi yang termuat di portal berita online tersebut tidak benar.
Baca juga: Ikuti Pedoman Jaksa Agung, Polda Metro Jaya Tak Penjara Pengguna Narkoba
Wilis memastikan, Yayasan Cakra Sehati tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pasien rehabilitasi.
"Informasi yang menyebutkan bahwa lembaga rehabilitasi Yayasan Cakra Sehati sebagai alat untuk memeras dari oknum penegak hukum, serta salah satu pasien yang wajib membayar Rp 60 juta untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan, tidak benar," kata Wilis saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021).
Lihat Juga :