Lompati Tembok 8 Meter, 3 Napi Tanjung Gusta Medan Kabur

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:57 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MEDAN - Tiga orang narapidana asal Nangroe Aceh Darusallam di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, terkait kasus narkotika dengan hukuman berat kompak melarikan diri. Ketiganya memanjat tembok setinggi delapan meter.

Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup. ( )

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personelnya untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.

Berdasarkan informasi, ketiganya kabur usai dari ruang klinik rutan dan melompat tembok setinggi delapan meter. Petugas gabungan langsung menyisir sekitar lokasi rutan dan mencari tiga orang narapidana yang berhasil kabur itu.

Pencarian narapidana yang berhasil melarikan diri ini juga melibatkan aparat TNI dan Polri. Sehingga penyisiran sekitar lokasi rutan berlangsung cepat tepat dan efisien. ( )



Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Jahari Sitepu membenarkan pelarian tiga narapidana itu. Dia menjelaskan satu narapidana duluan tertangkap dan dua orang narapidana lainnya melarikan diri.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More