Rumah di Argopuro Salatiga Terbakar, Diduga Korsleting
Kamis, 16 Desember 2021 - 11:31 WIB
SALATIGA - Rumah milik Tomi Darmawan di Jalan Argopuro Nomor 02 Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga terbakar , Rabu (15/12/2021) malam. Diduga, kebakaran akibat hubungan arus pendek (korsleting) jaringan kelistrikan di satu ruang rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Sementara kerugian yang diderita pemilik rumah akibat kebakaran masih dalam penghitungan.
Kasi Penanganan Bencana pada Satpol PP Kota Salatiga Wiryawan mengatakan, kebakaran diketahui saat api sudah membesar. Kemudian warga melapor ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga yang saat itu sedang melakukan penanganan kebakaran mobil di jalan tol Semarang-Solo.
"Setelah mendapat laporan sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, kami langsung menerjunkan tim dan dua unit mobil damkar serta meminta bantuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang Pos Tengaran dan Damkar PT SCI," katanya.
Menurutnya, dalam proses penanganan kebakaran rumah tersebut, petugas mengambil beberapa tangki air dari dua titik, yakni hidran Karang Balong (milik Kabupaten Semarang) dan hidran PDAM Salatiga di Jalan Sukowati Salatiga. Sekitar dua jam kemudian, kobaran api bisa dipadamkan.
Wiryawan mengimbau masyarakat untuk mengecek jaringan kelistrikan di rumah. Jika kabelnya sudah tua, segera diganti agar tidak terjadi korsleting listrik. "Ini salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah," ucapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Sementara kerugian yang diderita pemilik rumah akibat kebakaran masih dalam penghitungan.
Kasi Penanganan Bencana pada Satpol PP Kota Salatiga Wiryawan mengatakan, kebakaran diketahui saat api sudah membesar. Kemudian warga melapor ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga yang saat itu sedang melakukan penanganan kebakaran mobil di jalan tol Semarang-Solo.
"Setelah mendapat laporan sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, kami langsung menerjunkan tim dan dua unit mobil damkar serta meminta bantuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang Pos Tengaran dan Damkar PT SCI," katanya.
Menurutnya, dalam proses penanganan kebakaran rumah tersebut, petugas mengambil beberapa tangki air dari dua titik, yakni hidran Karang Balong (milik Kabupaten Semarang) dan hidran PDAM Salatiga di Jalan Sukowati Salatiga. Sekitar dua jam kemudian, kobaran api bisa dipadamkan.
Wiryawan mengimbau masyarakat untuk mengecek jaringan kelistrikan di rumah. Jika kabelnya sudah tua, segera diganti agar tidak terjadi korsleting listrik. "Ini salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda