Ditlantas Polda Kaltim Luncurkan Bus Samsat Pelita, Pertama di Indonesia
Rabu, 15 Desember 2021 - 23:19 WIB
SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kaltim bersama dengan Bapenda Provinsi Kaltim dan Jasa Raharja bersinergi melakukan terobosan inovatif meluncurkan Bus Samsat Pelita yang berlangsung pada Sabtu (11/12/ 2021) di Big Mall Samarinda.
Dalam launching tersebut turut hadir Gubernur Kaltim Isran Noor serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata mengatakan, langkah terobosan ini merupakan salah satu tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik yg berbasis IT.
"Hal ini merupakan wujud nyata bahwa Polri selalu ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " terang dia.
Dia menambahkan, sistem pelayanan ini merupakan yang pertama di Indonesia khususnya pada pelayanan Perpanjangan STNK 5 tahun.
"Pelayanan perpanjangan 5 tahun secara mobile dengan menggunakan kendaraan jenis bus ini merupakan yang pertama di indonesia, " ucap Kombes Pol Singgamata.
Bus Samsat Pelita merupakan inovasi pelayanan mobile yang memberikan pelayanan pengesahan STNK 1 tahun dan perpanjangan STNK 5 tahun terutama pada wilayah-wilayah yang jauh dari unit kantor Samsat.
"Dengan adanya pelayanan mobile bus Samsat Pelita ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang berada jauh dari kantor - kantor samsat sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah, " kata Kombes Pol Singgamata.
Dalam launching tersebut turut hadir Gubernur Kaltim Isran Noor serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata mengatakan, langkah terobosan ini merupakan salah satu tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik yg berbasis IT.
"Hal ini merupakan wujud nyata bahwa Polri selalu ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " terang dia.
Dia menambahkan, sistem pelayanan ini merupakan yang pertama di Indonesia khususnya pada pelayanan Perpanjangan STNK 5 tahun.
"Pelayanan perpanjangan 5 tahun secara mobile dengan menggunakan kendaraan jenis bus ini merupakan yang pertama di indonesia, " ucap Kombes Pol Singgamata.
Bus Samsat Pelita merupakan inovasi pelayanan mobile yang memberikan pelayanan pengesahan STNK 1 tahun dan perpanjangan STNK 5 tahun terutama pada wilayah-wilayah yang jauh dari unit kantor Samsat.
"Dengan adanya pelayanan mobile bus Samsat Pelita ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang berada jauh dari kantor - kantor samsat sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah, " kata Kombes Pol Singgamata.
tulis komentar anda