Gemapsi Temukan Dugaan Korupsi Kegiatan Tata Boga oleh Ketua PKK Simalungun

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:03 WIB
Kegiatan Life skill Tata Boga TP PKK Simalungun yang dilaporkan Gemapsi ke KPK. (Ist)
SIMALUNGUN - Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ratnawati Sidabutar yang juga istri Bupati Radiapoh H Sinaga dilaporkan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratnawati dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan " Life skill" Tata Boga menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN pada 3-7 Desember lalu di Tanah Karo.



Kepada Sindonews, Selasa (14/12/2021) ketua umum Gemapsi Anthony Damanik mengatakan, modus dugaan korupsi dilakukan bersama penyelenggara kegiatan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Putra Bangsa yang beralamat di Tebingtinggi hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,7 miliar.

Anthony menambahkan, perbuatan dugaan korupsi dilakukan dengan modus memanipulasi anggaran kegiatan yang jika dihitung harga pasar oleh Gemapsi peserta yang mendapatkan ransel, jaket, oven listrik dan menginap di hotel hanya menghabiskan anggaran Rp 3 juta.

"Namun setiap peserta yang merupakan kader PKK di desa, dipungut biaya Rp 6,5 juta," ujar Anthony.

Dia melanjutkan bila setiap desa mengirin 2 peserta dikali 386 berjumlah 772 peserta sehingga kerugian negara yang diduga ditimbulkan mencapai Rp 2,7 miliar lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!