82 warga Binaan LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Natal
Senin, 13 Desember 2021 - 12:29 WIB
SIMALUNGUN - Sebanyak 134 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar diusulkan menerima remisi Natal .
Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik kepada Sindonews, Senin (13/12/2021) mengatakan, dari 134 WBP, 82 orang memenuhi syarat menerima remisi Natal atau pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan.
"Dari 82 WBP yang memenuhi syarat untuk menerima remisi Natal tahun 2021, tidak satupun yang bebas langsung atau RK II", ujat Prayer. Baca: Suka Sama Suka, Gadis Belia di Bali Rela Ditiduri 4 Temannya.
Dia menambahkan pengurangan hukuman bagi WBP diberikan atas penilain berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal sudah dijalani 6 bulan, sehingga layak diusulkan menerima pengurangan hukuman atau remisi hari besar keagamaan Natal.
Mantan kepala LP Lubuk Pakam itu menyampaikan LP Narkotika kelas II A Pematangsiantar di Raya, juga memberikan pembinaan kepada WBP dengan pelatihan pengolahan lahan pertanian dan berbagai kerajinan tangan, sehingga usai menjalani hukuman memiliki modal untuk menjadi wira usaha. Baca Juga: Diguyur Hujan 2 Hari, 5 Kecamatan di Karawang Terendam Banjir.
Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik kepada Sindonews, Senin (13/12/2021) mengatakan, dari 134 WBP, 82 orang memenuhi syarat menerima remisi Natal atau pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan.
"Dari 82 WBP yang memenuhi syarat untuk menerima remisi Natal tahun 2021, tidak satupun yang bebas langsung atau RK II", ujat Prayer. Baca: Suka Sama Suka, Gadis Belia di Bali Rela Ditiduri 4 Temannya.
Dia menambahkan pengurangan hukuman bagi WBP diberikan atas penilain berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal sudah dijalani 6 bulan, sehingga layak diusulkan menerima pengurangan hukuman atau remisi hari besar keagamaan Natal.
Mantan kepala LP Lubuk Pakam itu menyampaikan LP Narkotika kelas II A Pematangsiantar di Raya, juga memberikan pembinaan kepada WBP dengan pelatihan pengolahan lahan pertanian dan berbagai kerajinan tangan, sehingga usai menjalani hukuman memiliki modal untuk menjadi wira usaha. Baca Juga: Diguyur Hujan 2 Hari, 5 Kecamatan di Karawang Terendam Banjir.
(nag)
tulis komentar anda