Gudang Oli Palsu di Pasar Kemis Digerebek Polda Kalimantan Selatan
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:37 WIB
Polda Kalimantan Selatan melakukan penggerebekan gudang oli palsu di Pasar Kemis, Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Polresta Tangerang dianggap kebobolan terkait dengan adanya gudang oli merek AHM, SPX2 dan Yamalube palsu di wilayahnya. Gudang oli illegal di Kampung Cilongom, Jalan Raga Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kabupaten Tangerang, ini lebih dulu digerebek oleh Polda Kalimantan Selatan.
Diketahui dari penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menggelandang pemilik gudang yang berinisial BA, sekaligus 32.844 botol oli palsu. Baca juga: Terjerat Kasus Pemalsuan, MW Bahagia Akhirnya Bisa Menikahi Pujaan Hati di Mapolres
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadih Permana Putra mengatakan, temuan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan ini terkait merek.
"Jadi karena terkait merek ini adalah delik aduan. Jadi bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," katanya kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui dari penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menggelandang pemilik gudang yang berinisial BA, sekaligus 32.844 botol oli palsu. Baca juga: Terjerat Kasus Pemalsuan, MW Bahagia Akhirnya Bisa Menikahi Pujaan Hati di Mapolres
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadih Permana Putra mengatakan, temuan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan ini terkait merek.
"Jadi karena terkait merek ini adalah delik aduan. Jadi bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," katanya kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (11/12/2021).
Lihat Juga :