Caci Maki Korban Perkosaan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Akhirnya Dicopot

Sabtu, 11 Desember 2021 - 05:15 WIB
Polda Riau mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol.Foto/dok
PEKANBARU - Polda Riau mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol. Sebelumnya viral video Kanit Reskrim itu diduga mencaci maki korban perkosaan , Z karena tidak mau berdamai dengan tersangka DK.

"Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (10/12/2021).



Baca juga: Mencaci Maki dan Sebut Korban Perkosaan sebagai Pelacur, Oknum Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam

Selain Kanit Reskrim, Polda Riau juga mencopot Bripda Rismen Riski Sinaga. Rismen ini juga yang diduga mengeluarkan kata kata makian kepada korban, wanita berusia 19 tahun itu. "Dia digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa," tambah Narto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!