Imbas Covid-19, Perusahaan di Jaksel PHK 300 Orang
Jum'at, 10 Desember 2021 - 11:00 WIB
Imbas Covid-19, perusahaan di Jaksel PHK 300 orang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan menyebutkan ada ratusan lebih korban Pemutus Hubungan Kerja (PHK) yang bermasalah di Jakarta Selatan.
”Jadi, 300-an itu lah yang bermasalah dengan perusahaan lalu mengadu ke kami. Data itu terhitung dari Januari 2021 hingga November 2021,” ujar Kasudin Nakertrans Jakarta Selatan, Sudrajad, Jumat (10/12/2021). Baca juga: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10,5 Juta, Ini Syaratnya
Menurut dia, pihaknya mencatat ada 300an lebih pegawai yang di PHK oleh perusahaannya yang mengadu ke Sudin Nakertrans. Adapun di masa pandemi Covid-19 ini. Setidaknya ada dua kategori PHK. Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi
Pertama ada yang di PHK dan ditanggung jawab tunjangan-tunjangannya oleh perusahaan, dan kedua ada yang bermasalah seperti tanggungannya dipotong atau lainnya. ”Pasti dampak pandemi ini ada maka dari itu kami peduli gelar job fair,” katanya.
”Jadi, 300-an itu lah yang bermasalah dengan perusahaan lalu mengadu ke kami. Data itu terhitung dari Januari 2021 hingga November 2021,” ujar Kasudin Nakertrans Jakarta Selatan, Sudrajad, Jumat (10/12/2021). Baca juga: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10,5 Juta, Ini Syaratnya
Menurut dia, pihaknya mencatat ada 300an lebih pegawai yang di PHK oleh perusahaannya yang mengadu ke Sudin Nakertrans. Adapun di masa pandemi Covid-19 ini. Setidaknya ada dua kategori PHK. Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi
Pertama ada yang di PHK dan ditanggung jawab tunjangan-tunjangannya oleh perusahaan, dan kedua ada yang bermasalah seperti tanggungannya dipotong atau lainnya. ”Pasti dampak pandemi ini ada maka dari itu kami peduli gelar job fair,” katanya.
(ams)
Lihat Juga :