Terungkap! Guru Cabul Catut Bantuan dan Eksploitasi Santriwati Pesantren demi Keuntungan Pribadi
Kamis, 09 Desember 2021 - 19:17 WIB
"Terdakwa diduga menyalahgunakan dana bantuan yang berasal dari bantuan pemerintah. Uang bantuan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, untuk dipakai mencabuli para korbannya," katanya.
Baca juga: Penampakan Pesantren di Bandung yang Belasan Santriwatinya Diperkosa Guru Cabul
Tidak hanya itu, lanjut Asep, terdakwa juga memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan santri korban pencabulannya sebagai alat untuk mendapatkan dana bantuan.
"Anak-anak korban tak diakuinya sebagai hasil perbuatannya dan menyebut anak-anak tak berdosa itu sebagai anak yatim piatu demi mendapatkan dana bantuan dari sejumlah pihak," kata Asep.
Dia memastikan, pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut. Bahkan, intelijen pun diterjunkan untuk mendalami berbagai informasi terkait perbuatan terdakwa.
"Teman-teman intelijen juga backup perkara ini untuk memastikan penanganan tuntas, tidak sepotong-sepotong dan komprehensif untuk kemudian menjadi semacam pencegah agar kejahatan seperti itu tidak terjadi lagi," tandas Asep.
Penampakan Pondok Pesantren Madani Boarding School di Kompleks Yayasan Margasatwa, Cibiru, Kota Bandung yang ditutup dan dipasangi garis polisi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
Diketahui, terdakwa mencabuli belasan santrinya. Selain membuat korban trauma, ulah pelaku telah menyebabkan korban hamil hingga melahirkan.
Baca juga: Penampakan Pesantren di Bandung yang Belasan Santriwatinya Diperkosa Guru Cabul
Tidak hanya itu, lanjut Asep, terdakwa juga memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan santri korban pencabulannya sebagai alat untuk mendapatkan dana bantuan.
"Anak-anak korban tak diakuinya sebagai hasil perbuatannya dan menyebut anak-anak tak berdosa itu sebagai anak yatim piatu demi mendapatkan dana bantuan dari sejumlah pihak," kata Asep.
Dia memastikan, pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut. Bahkan, intelijen pun diterjunkan untuk mendalami berbagai informasi terkait perbuatan terdakwa.
"Teman-teman intelijen juga backup perkara ini untuk memastikan penanganan tuntas, tidak sepotong-sepotong dan komprehensif untuk kemudian menjadi semacam pencegah agar kejahatan seperti itu tidak terjadi lagi," tandas Asep.
Penampakan Pondok Pesantren Madani Boarding School di Kompleks Yayasan Margasatwa, Cibiru, Kota Bandung yang ditutup dan dipasangi garis polisi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
Diketahui, terdakwa mencabuli belasan santrinya. Selain membuat korban trauma, ulah pelaku telah menyebabkan korban hamil hingga melahirkan.