Dirut Transjakarta: Jam Kerja Sopir Tidak Ada yang Melebihi 8 Jam

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:22 WIB
PT Transjakarta menyangkal dugaan waktu jam kerja para sopir/pramudi yang melebihi delapan jam. Hal ini dianggap penyebab rentetan kecelakaan belakangan ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - PT Transjakarta menyangkal dugaan waktu jam kerja para sopir/pramudi yang melebihi delapan jam. Hal ini dianggap penyebab rentetan kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini.

Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan, baik operator bus maupun manajemen Transjakarta melarang sopir bekerja melebihi satu shift. "Tidak ada yang lebih dari delapan jam sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada," ujar Yana di Kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).



Baca juga: 6 Wanita Cantik Sopir Bus Transjakarta, No 4 Banting Setir dari Perawat

Yana menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menunggu evaluasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap sopir, armada bus, hingga kondisi lintasan (jalur busway) yang dilalui.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!