Sering Kecelakaan, Manajemen Transjakarta Hentikan Sementara Operasional 229 Bus
Senin, 06 Desember 2021 - 13:35 WIB
"Operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi," tuturnya. Baca: Lagi, Bus Transjakarta Hantam Pembatas Jalan di Ratu Plaza
"Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi," sambungnya.
Yana menungkapkan, apabila evaluasi menyeluruh telah dilakukan nantinya PT Transjakarta akan memutuskan apakah diizinkan kembali beroperasi atau tidak."Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak," ungkapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi rapat masih terus berlangsung. Selain anggota Komisi B DPRD hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Plt Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi.
"Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi," sambungnya.
Yana menungkapkan, apabila evaluasi menyeluruh telah dilakukan nantinya PT Transjakarta akan memutuskan apakah diizinkan kembali beroperasi atau tidak."Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak," ungkapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi rapat masih terus berlangsung. Selain anggota Komisi B DPRD hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Plt Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi.
(hab)
Lihat Juga :