Pemberlakuan ASO Tandai Digitalisasi Penyiaran secara Nasional
Senin, 06 Desember 2021 - 12:03 WIB
"Disrupsi teknologi revolusi industri 4.0 memaksa industri penyiaran mengubah perkembangan media untuk bertransformasi ke media digital. Namun, yang harus dipastikan dalam transisi yang masih belum selesai ini, peran media massa, termasuk yang lokal, harus tetap didukung untuk menampilkan jurnalisme berkualitas," kata Amson dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada era masyarakat informasi, industri media massa mau tidak mau harus bertransformasi dari bentuk analog menjadi digital. Pasalnya ciri khas produk teknologi di era ini menawarkan produktivitas, efisiensi, kecepatan dan lintas batas.
"Perangkat komunikasi teks, audio dan visual yang sebelumnya terpisah, kini berpadu dan konvergen dalam satu perangkat transmisi yang menggabungkan fungsi media penyiaran lama ke dalam satu platform media baru. Semuanya didukung oleh jaringan global internet, di mana media massa, komputer dan jaringan telekomunikasi saling berintegrasi atau belakang lazim disebut sebagai konvergensi media," jelasnya.
Baca juga:Pertikaian Soal Penyerangan Asrama Mahasiswa Diharap Tidak Terjadi Lagi
Amson menambahkan, dengan diberlakukannya ASO secara resmi di Indonesia, maka era digital penuh dalam industri penyiaran nasional akan dimulai. Hal tersebut juga akan menuntut semua pihak beradaptasi dengan teknologi yang lebih baik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada era masyarakat informasi, industri media massa mau tidak mau harus bertransformasi dari bentuk analog menjadi digital. Pasalnya ciri khas produk teknologi di era ini menawarkan produktivitas, efisiensi, kecepatan dan lintas batas.
"Perangkat komunikasi teks, audio dan visual yang sebelumnya terpisah, kini berpadu dan konvergen dalam satu perangkat transmisi yang menggabungkan fungsi media penyiaran lama ke dalam satu platform media baru. Semuanya didukung oleh jaringan global internet, di mana media massa, komputer dan jaringan telekomunikasi saling berintegrasi atau belakang lazim disebut sebagai konvergensi media," jelasnya.
Baca juga:Pertikaian Soal Penyerangan Asrama Mahasiswa Diharap Tidak Terjadi Lagi
Amson menambahkan, dengan diberlakukannya ASO secara resmi di Indonesia, maka era digital penuh dalam industri penyiaran nasional akan dimulai. Hal tersebut juga akan menuntut semua pihak beradaptasi dengan teknologi yang lebih baik.
Lihat Juga :