Nasib Sopir Transjakarta Penabrak Pospol Diputuskan Hari Ini
Senin, 06 Desember 2021 - 11:05 WIB
Polisi akan gelar perkara kasus bus Transjakarta tabrak Pos Polisi PGC, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alvino
JAKARTA - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus Transjakarta tabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan gelar perkara ini untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak.
”Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara,” kata Argo, Senin (6/12/2021). Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Ratu Plaza, Arus Lalu Lintas Macet
Argo menyebut salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini berasal dari pihak Transjakarta. Namun, Argo tak menyebut inisial daripada saksi tersebut. ”Dari bagian operasional Transjakarta yang akan kami minta keteranganya,” ungkapnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan gelar perkara ini untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak.
”Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara,” kata Argo, Senin (6/12/2021). Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Ratu Plaza, Arus Lalu Lintas Macet
Argo menyebut salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini berasal dari pihak Transjakarta. Namun, Argo tak menyebut inisial daripada saksi tersebut. ”Dari bagian operasional Transjakarta yang akan kami minta keteranganya,” ungkapnya.
Lihat Juga :