Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sabtu, 04 Desember 2021 - 23:32 WIB
JAKARTA - Advokat Serfasius Serbaya Manek, SE, SH, MH angkat bicara terkait kecaman masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Serfasius menilai, publik NTT memberikan kecaman yang tidak adil terhadap Gubernur Viktor.
"Publik tidak melihat keutuhan informasi. Pertanyaannya, apakah benar informasi yang tersebar itu adalah utuh?. Kalau utuh faktor penyebabnya apa sehingga ada keadilan untuk semua pihak," ujar Serfasius di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Sebagaimana diketahui, perdebatan antara Gubernur Viktor dan masyarakat adat Sumba Timur viral di media sosial. Perdebatan terkait pembebasan lahan di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT yang berujung ucapan 'monyet' oleh gubernur menuai kecaman keras warga.
Bahkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur menggelar demonstrasi di Depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (3/12/2021). Para mahasiswa tersebut mengecam keras tindakan rasisme yang dilontarkan Gubernur Viktor terhadap masyarakat adat Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Serfasius mengatakan, Gubernur Viktor dalam pertemuan tersebut adalah pelayan publik yang melakukan kunjungan kerja. "Tentu dia datang bukan untuk memarahi rakyatnya tetapi untuk melayani masyarakatnya. Sehingga tidak adil kalau publik mengatakan gubernur buruk di dalam komunikasi publik, itu tidak adil," tegasnya.
Serfasius menambahkan, karakteristik orang NTT sebenarnya ekstrover. Artinya selalu mengatakan sesuatu secara terbuka sehingga perdebatan dengan gubernur tersebut hanya insiden kecil dalam berkomunikasi."Itu sifatnya situasional dan kondisional, bukan sesuatu yang didesain. Karena itu masyarakat tidak boleh terkotak-kotak atas peristiwa itu. Harus melihat seutuhnya," katanya.
Secara spesifik kata Serfasius, Gubernur Viktor mengunjungi Desa Kabaru mewakili seluruh rakyat NTT untuk memajukan peternakan sebagai bagian dari pelayanan publik. Sementara dari segi aturan reformasi agraria, prinsip dasarnya adalah untuk kepentingan umum, negara berhak atas lahan tersebut.
"Karena itu kita jangan sampai menghakimi tanpa melihat regulasinya, yang kita lihat itu kan sepotong-sepotong lantas membuat konklusi, gubernur salah, pemda salah, masyarakat benar, tokoh adat benar. Ini kan tidak adil," jelasnya.
Yang benar, menurut Serfasius, semua pihak duduk bersama. Pemda menjelaskan aturannya kepada publik, masyarakat memahami dan apa solusi yang terbaik dari pemerintah yang berniat baik untuk menjadikan NTT itu khususnya Sumba sebagai lumbung sentral daging sapi nasional yang berkelas premium.
"Publik tidak melihat keutuhan informasi. Pertanyaannya, apakah benar informasi yang tersebar itu adalah utuh?. Kalau utuh faktor penyebabnya apa sehingga ada keadilan untuk semua pihak," ujar Serfasius di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, perdebatan antara Gubernur Viktor dan masyarakat adat Sumba Timur viral di media sosial. Perdebatan terkait pembebasan lahan di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT yang berujung ucapan 'monyet' oleh gubernur menuai kecaman keras warga.
Bahkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur menggelar demonstrasi di Depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (3/12/2021). Para mahasiswa tersebut mengecam keras tindakan rasisme yang dilontarkan Gubernur Viktor terhadap masyarakat adat Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Serfasius mengatakan, Gubernur Viktor dalam pertemuan tersebut adalah pelayan publik yang melakukan kunjungan kerja. "Tentu dia datang bukan untuk memarahi rakyatnya tetapi untuk melayani masyarakatnya. Sehingga tidak adil kalau publik mengatakan gubernur buruk di dalam komunikasi publik, itu tidak adil," tegasnya.
Baca Juga
Serfasius menambahkan, karakteristik orang NTT sebenarnya ekstrover. Artinya selalu mengatakan sesuatu secara terbuka sehingga perdebatan dengan gubernur tersebut hanya insiden kecil dalam berkomunikasi."Itu sifatnya situasional dan kondisional, bukan sesuatu yang didesain. Karena itu masyarakat tidak boleh terkotak-kotak atas peristiwa itu. Harus melihat seutuhnya," katanya.
Secara spesifik kata Serfasius, Gubernur Viktor mengunjungi Desa Kabaru mewakili seluruh rakyat NTT untuk memajukan peternakan sebagai bagian dari pelayanan publik. Sementara dari segi aturan reformasi agraria, prinsip dasarnya adalah untuk kepentingan umum, negara berhak atas lahan tersebut.
"Karena itu kita jangan sampai menghakimi tanpa melihat regulasinya, yang kita lihat itu kan sepotong-sepotong lantas membuat konklusi, gubernur salah, pemda salah, masyarakat benar, tokoh adat benar. Ini kan tidak adil," jelasnya.
Yang benar, menurut Serfasius, semua pihak duduk bersama. Pemda menjelaskan aturannya kepada publik, masyarakat memahami dan apa solusi yang terbaik dari pemerintah yang berniat baik untuk menjadikan NTT itu khususnya Sumba sebagai lumbung sentral daging sapi nasional yang berkelas premium.
tulis komentar anda