Gowa Kabupaten Pertama di Indonesia Timur Miliki Tim Keamanan Siber

Rabu, 01 Desember 2021 - 17:28 WIB
Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi kabupaten pertama di Indonesia Timur, dan kedelapan di Indonesia, yang memiliki tim keamanan ciber. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi kabupaten pertama di Indonesia Timur, dan kedelapan di Indonesia, yang memiliki tim keamanan ciber yakni Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan dinamai Gowakab-CSIRT.

Hal itu diungkapkan Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN di Badan Siber dan Sandi Negara, Hasto Prastowo, saat menghadiri Launching CSIRT, Penerbitan Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi Disposisi Online, di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (1/12/2021).





"Dalam RPJMN, BSSN diharapkan membentuk 121 CSIRT, di tahun 2021 ini, kita sudah membangun 35 CSIRT di tingkat kementerian/lembaga dan daerah. Kabupaten Gowa ini menjadi kabupaten/kota pertama lingkup Sulawesi, sementara lingkup nasional itu kedelapan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," ungkapnya.

Hasto Prastowo mengaku, inovasi ini sangat bagus dilakukan, mengingat sesuai dengan kebutuhan zaman di era teknologi, karena CSIRT tersebut yaitu suatu tim yang akan melindungi dan menjaga sehingga tata kelola digitalisasi yang dilakukan di Kabupaten Gowa bisa terjaga dan dapat dipercaya masyarakat.

"Ancaman bisa datang dari luar dan dalam, sistemnya sendiri bagiamana, itu yang harus kita jaga. Jadi kita melindungi ditahap antisipasi sehingga tidak tertinggal di zaman teknologi yang menjadi kebutuhan saat ini," tambahnya.

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Gowa , Kamsina mengatakan, saat ini rentannya informasi atau data terhadap ancaman yang juga menggunakan perangkat atau jejaring elektronik, sehingga keberadaan manajemen sekuriti yang dilauncing hari ini yang dinakaman Gowakab-Csirt menjadi jawaban untuk melindungi dan menjaga keamanan transaksi yang bermediakan elektronik.

"Manajemen security ini memiliki fungsi yang melindungi jaringan dan sistem telekomunikasi dari akses-akses ilegal baik berupa user aksi maupun hal lain yang mempengaruhi fungsi-fungsi dari jaringan atau sistem tersebut," jelasnya.



Kepala Dinas Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa , Arifuddin Saeni menjelaskan CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber yang dicanangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

"Pembentukan Gowakab-CSIRT dan sertifikat memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap ancaman keamanan siber di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa kerjasama sinergitas pengamanan siber antar instansi," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content