Jakarta Jadi PPKM Level 2, Wagub: Harus Bijak Taati Protokol Kesehatan
Selasa, 30 November 2021 - 23:26 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Status PPKM DKI Jakarta naik menjadi level 2. Aktivitas beberapa sektor pun mengalami pembatasan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menghormati keputusan pemerintah pusat itu.
"Sekalipun kita lihat sesungguhnya di Jakarta, vaksinnya sudah banyak sekali, sudah lebih dari 1,1 juta kemudian juga BOR 4 persen, ICU 8 persen, kita terus melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) berbagai fasilitas dukungan nakes tetap ada standby seperti sebelumnya," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Politisi Partai Gerindra itu meminta warga lebih bijak dalam menghadapi PPKM Level 2. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Status PPKM di DKI Jakarta Naik ke Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50%
"Sekalipun kita lihat sesungguhnya di Jakarta, vaksinnya sudah banyak sekali, sudah lebih dari 1,1 juta kemudian juga BOR 4 persen, ICU 8 persen, kita terus melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) berbagai fasilitas dukungan nakes tetap ada standby seperti sebelumnya," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Politisi Partai Gerindra itu meminta warga lebih bijak dalam menghadapi PPKM Level 2. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Status PPKM di DKI Jakarta Naik ke Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50%
Lihat Juga :