Pemkot Bekasi Tiadakan Event di Mal Selama Nataru
Jum'at, 26 November 2021 - 15:18 WIB
Selama natal dan tahun baru, Pemkot Bekasi meniadakan kegiatan apapun di pusat perbelanjaan di Bekasi. Foto/Dok SINDOnews
BEKASI - Pemkot Bekasi memastikan pusat perbelanjaan atau mal untuk meniadakan event atau acara selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu untuk mendukung pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level 3. Kebijakan itu sebagaimanaSurat Edaran Nomor 443.1/1857/SET.COVID-19 Tahun 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bahwa kebijakan tersebut sebagai antisipasi terhadap munculnya kerumunan. Sehingga masyarakat pun diimbau untuk tidak menyelenggarakan event di dalam pusat perbelanjaan.
”Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Rahmat. Baca juga:PPKM Level 1: Mal Bekasi Buka 100 Persen, Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen
Selain itu, kata dia, dalam kebijakan tersebut juga terkmaktub mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam rangka memasuki kawasan mal. Dipastikannya, bahwa mal juga akan membatasi pengunjung dengan maksimal 50 persen jumlah total kapasitas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bahwa kebijakan tersebut sebagai antisipasi terhadap munculnya kerumunan. Sehingga masyarakat pun diimbau untuk tidak menyelenggarakan event di dalam pusat perbelanjaan.
”Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Rahmat. Baca juga:PPKM Level 1: Mal Bekasi Buka 100 Persen, Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen
Selain itu, kata dia, dalam kebijakan tersebut juga terkmaktub mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam rangka memasuki kawasan mal. Dipastikannya, bahwa mal juga akan membatasi pengunjung dengan maksimal 50 persen jumlah total kapasitas.
Lihat Juga :