PT Vale dan DPRD Sulteng Gelar Workshop Tanggung Jawab Sosial Lingkungan

Jum'at, 26 November 2021 - 08:19 WIB
“Kami berterima kasih atas kesempatannya untuk bisa bekerja sama, semoga ini bukan terakhir tapi awal kerja sama kedepannya lebih baik karena kami berharap bahwa kedepannya PT Vale Indonesia Tbk bisa turut andil untuk pembangunan usaha,” jelasnya.

GM Eksternal Relation PT Vale Indonesia Bahodopi, Asriani Amiruddin, mengimbuhkan tujuan workshop untuk menyamakan persepsi serta mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan. Sehingga nantinya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, yang dapat meningkatkan kualitas dan bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat, masyarakat serta lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“DPRD Sulteng sebelumnya melakukan kunjungan ke PT Vale Indonesia Tbk beberapa bulan lalu, di sana mereka melihat CSR, pengolahan lingkungan, pengolahan limbah, kemudian tertarik dan melakukan diskusi. Mereka melihat begitu banyak perusahaan di Morowali tetapi masyarakat masih sering demo, mereka melihat dana CSR tidak terserap baik ke masyarakat. Sehingga kami menawarkan untuk melakukan diskusi tentang itu bersama dunia usaha, NGO terkait dan kami memfasilitasi penyelenggaraan workshop dan mendatangkan pakar CSR,” paparnya.

Menurutnya, PT Vale Indonesia Tbk harus mengawal baik dan harus terlibat mendukung pemerintah karena Raperda itu memiliki kemaslahatan yang luas bagi dunia usaha dan masyarakat serta pemerintah.

Sementara, Ketua Pansus CSR Alimuddin Paada berharap workshop ranperda TJSL dapat menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang digodok sebelum nantinya menjadi sebuah perda. Untuk itu, sangat dibutuhkan masukan dari seluruh pihak seperti NGO dan perusahaan yang beroperasi di Sulteng, termasuk PT Vale Indonesia Tbk.

"Diharapkan agar ada kesepakatan dan kesepahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui raperda. Sehingga niat baik dari pemerintah, masyarakat dan perusahaan dapat secara bersama-sama terakomodir,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!