Polisi Ringkus 2 Residivis Pencurian MacBook Rp67 Juta
Rabu, 24 November 2021 - 20:47 WIB
Polisi menangkap dua residivis berinisial RF dan HS yang tergabung dalam sindikat pencurian dan penggelapan MacBook senilai Rp67 juta milik Untung Putro, pemilik Untung Store. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polisi menangkap dua residivis berinisial RF dan HS yang tergabung dalam sindikat pencurian dan penggelapan MacBook senilai Rp67 juta milik Untung Putro, pemilik Untung Store.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat korban memesan melalui Tokopedia satu unit MacBook 16 inc senilai Rp67 juta pada 12 November 2021. Setelah transfer seharga tersebut, korban mulai curiga karena MacBooknya tak kunjung datang. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bos Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Residivis
“Kemudian dari pihak Tokopedia mengirimkan barang ke sana milik pelapor atau korban melalui ojek online, namun laptop yang dipesan tidak kunjung datang,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat korban memesan melalui Tokopedia satu unit MacBook 16 inc senilai Rp67 juta pada 12 November 2021. Setelah transfer seharga tersebut, korban mulai curiga karena MacBooknya tak kunjung datang. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bos Perampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Residivis
“Kemudian dari pihak Tokopedia mengirimkan barang ke sana milik pelapor atau korban melalui ojek online, namun laptop yang dipesan tidak kunjung datang,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021).
Lihat Juga :