Diperiksa Pagi Hingga Malam, Dosen Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tak Ditahan

Selasa, 23 November 2021 - 06:00 WIB
Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH diperiksa secara maraton di Mapolda Riau dari pagi hingga malam, Senin (22/11/2021). Pemeriksaan ini pertama kali dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.Foto/Banda H Tanjung
PEKANBARU - Polda Riau memeriksa Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH. Pemeriksaan ini pertama kali setelah dosen pembimbing korban ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan maraton dari pagi hingga malam hari, Senin (22/11/2021). Namun setelah pemeriksaan panjang, petugas tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Baca juga: Dekan Fisip Tersangka Pencabulan Mahasiswi, Rektor Unri Diperiksa Polda Riau

Tersangka SH mendatangi Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru pada Senin (22/11/2023) pukul 10.30 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Dody Fernando dan diperiksa di Ruang Direktorat Tahanan Titipan (Dit Tahti) Polda Riau.

Setelah diperiksa cukup panjang, SH tersangka pencabulan mahasiswi Unri ini keluar dari ruangan. Dia tampak menunduk 2 saat ditanya wartawan usai diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!