Cekcok Ibunda Arteria Dahlan dan Wanita Muda di Soetta Diduga Permasalahan Sepele

Senin, 22 November 2021 - 16:35 WIB
Alhasil, Prayogo menuturkan, kedua belah pihak saling melaporkan hal ini ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 21 November 2021.

“Pada intinya karena ini kedua belah pihak saling melaporkan. Jadi ya dua-duanya kita ambil keterangannya. Dan dua-duanya kita ambil kita terima pengaduannya,” jelasnya.

Prayogo menuturkan, pasal yang disangkakan dalam kasus ini ialah pasal penghinaan. “315 kalau untuk ancamannya di bawah 4 tahun. Pasal tersebut tentang penghinaan sebagaimana yang dimaksud pasal 315 tadi,” jelasnya. Baca juga: Ibunya Dimaki-maki Perempuan di Bandara, Arteria Dahlan Tempuh Jalur Hukum

Diketahui sebelumnya, momen ini diketahui lewat sebuah unggahan di akun Instagram @ahmadsahroni88, yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem pada Minggu 21 November 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!