Peradi Jakarta Barat Gelar Pendidikan Advokat yang Diikuti 147 Peserta

Sabtu, 20 November 2021 - 19:46 WIB
Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar PKPA yang digelar secara virtual. Foto: Ist
JAKARTA - Sesuai dengan komitmen DPN Peradi serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Peradi Jakarta Barat terlibat dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) agar lahir advokat berkualitas. Demikian disampaikan oleh ‎Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat.

“Saat ini begitu banyak OA-OA (organisasi advokat) yang lahir karena SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 entah apalah namanya. Jadi para peserta bisa berbangga mengikuti PKPA‎ dari organisasi advokat wadah tunggal yang lahir dari UU Advokat,” kata Asido kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).



Asido menegaskan, para peserta yang mengikuti PKPA dan advokat di bawah Peradi Ketum Otto Hasibuan patut berbangga. Karena MA menyatakan bahwa Peradi dan kepengurusannya inilah yang sah. Baca juga: Lulus Terbaik Pelatihan IKHAPI, Pengacara Ini Kini Menyandang 12 Gelar

Ia menyatakan, PKPA yang dilakukan pihaknya sesuai amanah undang-undang advokat dan misi Peradi, yakni demi meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Salah satunya, menghadirkan pengajar berkualitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!