Manajemen Ancol Sediakan Kantong Parkir untuk Kendaraan Tidak Sesuai Ganjil Genap

Sabtu, 20 November 2021 - 13:15 WIB
Ariyadi melanjutkan, kantong parkir tersebut mampu menampung sebanyak 50 mobil. Kemudian, para pengunjung akan dijemput dengan bus setelah memarkirkan kendaraannya di kantong parkir.

Ariyadi mengingatkan bagi pengunjung wajib membeli tiket secara online melalui website. Pengunjung bisa memilih tanggal kedatangan. Kemudian saat memasuki area Ancol pengunjung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu para pengunjung wajib sudah divaksin minimal dosis pertama. Untuk diketahui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada 3 lokasi wisata.

Kawasan wisata yang menerapkan sistem ganjil genap adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!