2 Notaris Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Diperiksa Senin
Jum'at, 19 November 2021 - 14:44 WIB
Dua notaris akan diperiksa terkait dengan penggelapan sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir. Kedua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Dua notaris akan diperiksa terkait dengan penggelapan sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir. Kedua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Emosi Nirina Meledak Dipertemukan dengan Mantan ART: Masih Bisa Kamu Tatap Muka Saya
Kasubdit Harta Benda (Harda) Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka merupakan yang perdana setelah sebelumnya sempat batal. "Kami menganalisa, patut dan wajar, ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin," ujarnya, Jumat (19/11/2021).
Meski begitu, Petrus masih belum dapat menyimpulkan apakah keduanya akan dilakukan penahanan seperti tiga tersangka lain. Pihaknya akan melihat unsur subjektif dan objektif dalam penahanan kedua tersangka.
Baca juga: Emosi Nirina Meledak Dipertemukan dengan Mantan ART: Masih Bisa Kamu Tatap Muka Saya
Kasubdit Harta Benda (Harda) Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka merupakan yang perdana setelah sebelumnya sempat batal. "Kami menganalisa, patut dan wajar, ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin," ujarnya, Jumat (19/11/2021).
Meski begitu, Petrus masih belum dapat menyimpulkan apakah keduanya akan dilakukan penahanan seperti tiga tersangka lain. Pihaknya akan melihat unsur subjektif dan objektif dalam penahanan kedua tersangka.
Lihat Juga :