Keluarga Nirina Zubir Korban Mafia Sertifikat Tanah, Begini Pesan Pakar Hukum Pidana

Kamis, 18 November 2021 - 13:02 WIB
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan pers terkait keluarga besarnya menjadi korban mafia sertifikat tanah senilai Rp17 miliar. Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad angkat bicara terkait kasus mafia sertifikat tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir. Ia menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas oleh polisi mengingat bukan kejadian pertama kali.

Baca juga: Kronologi Penggelapan 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Keluarga Nirina Zubir



"Kasus tersebut harus ditangani secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat perlu ditindak dengan tegas. Terlebih ada informasi adanya keterlibatan PPAT/Notaris. Jika ini benar, maka sangat disayangkan, dan perlu dibawa ke ranah pidana," ujar Suparji dalam keterangan persnya, Kamis (18/11/2021).

Suparji mengatakan, tanah adalah masalah klasik. Sebab itu, dia meminta aparat penegak hukum bersinergi dalam upaya pemberantasan mafia sertifikat tanah. Kendati demikian, pengungkapan kasus-kasus saja tidak cukup, karena yang lebih utama adalah memberantas dengan tindakan nyata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!