Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 17 November 2021 - 19:10 WIB
Pada manusia, lanjut Bagus, libido adalah hal yang umumnya terjadi. Hanya saja libido pada perempuan ditentukan oleh umur, sedangkan laki-laki terkadang muncul begitu saja. Karena itulah, Bagus melihat umumnya pelecehan seksual terjadi pada wanita yang menjadi korban, dan laki laki sebagai pelakunya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya

Sementara, pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau cabul. Bagus mengatakan trauma masa lalu atau keinginan balas dendam menjadi faktor tambahan yang mempengaruhi orang berbuat tindak pelecehan. "Rata-rata para pelaku adalah dulunya korban, mungkin trauma healing yang terjadi dulu tak berjalan mulus," katanya.

Selain karena faktor itu, dorongan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar juga mempengaruhi adanya pelecehan seksual. Ia mencontohkan seperti sekolompok remaja pria yang kemudian didorong oleh oleh teman temannya mengganggu wanita yang melintas, ucapan tak senonoh tanpa sadar terlontar yang kemudian berujung menjadi kekerasan seksual. Hanya saja untuk masalah itu, Bagus menegaskan pidana pelecehan seksual didasari oleh delik aduan. Kesaksian masyarakat menjadi kunci dalam pelaporan delik ini.

Presfektif Hukum

Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L. Gaol menyatakan dalam prespektif hukum yang merujuk dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan tidak ada namanya pelecehan maupun kekerasan seksual. "Kalau di hukum namanya asusila. Mau pelecehan atau kekerasan semuanya itu asusila dan hukum mengatur akan hal itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!