Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Masih Tinggi, Lusa Bakal Dievaluasi

Rabu, 17 November 2021 - 12:05 WIB
"Data penindakan gage di 13 ruas jalan tanggal 25 Oktober sampai dengan 12 November; tilang 5.131 dan teguran 1.924," ucap Argo.

Argo mengungkapkan jumlah penindakan tilang paling banyak terjadi pada pagi hari, yakni sebanyak 3.455 pengendara. Sedangkan pada sore hari tercatat ada 1.676 pengendara.

Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap berlaku pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.Kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, tidak berlaku. Baca juga: Pemeriksaan Ganjil Genap, Lalin Arah Puncak Antre Sepanjang 1,5 Kilometer

Adapun 13 ruas jalan ini yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja. Kemudian, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, serta Jalan Ahmad Yani.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!