Tergiur Rp30 Juta dari Jual Narkoba, Satu Keluarga di Jambi Ditangkap BNN

Rabu, 17 November 2021 - 11:18 WIB
Terungkapnya ini berawal, tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika disalah satu rumah warga yang berada di daerah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Dalam informasi tersebut disebutkan, ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal.

Dalam perjalanan darat tersebut, dengan melewati Jalan Lintas Timur. Bukan hanya itu, petugas juga diberikan informasi ciri-ciri 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor Scoopy.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Padalarang Ditangkap, Barang Bukti Golok Disita

Mendapatkan informasi tersebut, tim dari BNNP Jambi berkoordinasi dengan tim dari BNNK Tanjab Timur. Selanjutnya, tim gabungan tersebut meluncur menuju Batas Gapura Jambi-Riau untuk melakukan giat penyelidikan.

Benar saja, beberapa jam kemudian petugas melihat 2 orang yang menggunakan motor Scoopy sebagai mana informasi yang didapat.

Tanpa membuang waktu lagi, 2 pengendara motor tersebut disetop petugas. "Setelah dilakulan pemeriksaan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kg sabu yang disimpan kedua pelaku dibawah jok sepeda motornya," tukas Guntur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!