Cegah Berbuat Kriminal Lagi, 52 Napi Asimilasi di Batang Diberi Sembako

Rabu, 22 April 2020 - 17:15 WIB
Bupati Batang membagikan paket sembako kepada napi asimilasi, PKL Pasar Tiban, dan tukang parkir. FOTO : Istimewa
BATANG - Bupati Batang Wihaji menyerahkan paket sembako kepada narapidana (Napi) yang mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mantan napi tersebut dari Rumah Tahanan Kelas II B Rowobelang Batang yang semuanya merupakan warga Kabupaten Batang.



Bupati Batang Wihaji mengatakan, berdasarkan rapat tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dihasilkan kesepakatan prioritas yang mendapatkan bantuan paket sembako salah satunya adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi.

"Prioritas kita yang menerima bantuan paket sembako yakni narapidana asimilasi sebagai orang baru," kata Wihaji usai menyerahkan bantuan di Posko Gugus Tugas, Rabu (22/4/2020).

Dia menyebutkan, mantan napi merupakan warga Batang yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Jumlahnya ada 39 sebagai orang baru yang tentunya belum memiliki penghasilan, maka pemerintah hadir membantu mwringankan bebam hidup mereka," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!