Cegah Berbuat Kriminal Lagi, 52 Napi Asimilasi di Batang Diberi Sembako

Rabu, 22 April 2020 - 17:15 WIB
Bupati Batang membagikan paket sembako kepada napi asimilasi, PKL Pasar Tiban, dan tukang parkir. FOTO : Istimewa
BATANG - Bupati Batang Wihaji menyerahkan paket sembako kepada narapidana (Napi) yang mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mantan napi tersebut dari Rumah Tahanan Kelas II B Rowobelang Batang yang semuanya merupakan warga Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, berdasarkan rapat tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dihasilkan kesepakatan prioritas yang mendapatkan bantuan paket sembako salah satunya adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi.

"Prioritas kita yang menerima bantuan paket sembako yakni narapidana asimilasi sebagai orang baru," kata Wihaji usai menyerahkan bantuan di Posko Gugus Tugas, Rabu (22/4/2020).

Dia menyebutkan, mantan napi merupakan warga Batang yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.



"Jumlahnya ada 39 sebagai orang baru yang tentunya belum memiliki penghasilan, maka pemerintah hadir membantu mwringankan bebam hidup mereka," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada mantan napi yang sudah kembali ke masyarakat agar tidak melakukan kejahatan ataupun kriminalitas.

"Kalau memang belum terdata oleh untuk mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) segera lapor ke RT dan Kepala Desa agar bisa mendapatkanya," tandasnya.

Tidak hanya napi asimilasi, bupati juga menyerahkan paket sembako kepada 350 Tukang Parkir dan 311 pedaganng pasar tiban ( Parti)

"Tukang parkir sangat terdampak pandemi korona dengan di berlakukanya stay at home, Sehingga penghasilanya, begitu juga pedagang kaki lima Pasar Tiban, karena kita sementara melarang berjualan dulu," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut,Bupati Batang Wihaji juga menerima bantuan bantuan dari BRI Kanca Batang Peduli Penanganan Covid-19 berupa 100 APD, 1000 masker medis dan 7 sarana cuci tangan pada fasilitas umum.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More