Polisi: Operasi Zebra Jaya 2021 Tak Ada Razia di Jalan

Senin, 15 November 2021 - 15:29 WIB
"Terkait ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan," tegasnya.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising. Kemudian, pengguna pelat nomor tak sesuai peruntukkan juga bakal ditindak. "Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukkan, sirene dan rotator tidak sesuai serta pelanggaran yang berpotensi kecelakaan," kata Sambodo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!