Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Reptil Papua
Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:05 WIB
Polisi gagalkan 153 hewan asal Papua yang diduga dijual secara ilegal. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
TANGERANG - Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kembali menggagalkan penyelundupan hewan liar, Rabu 3 Juni 2020. Sebanyak 153 reptil dan satu unit mobil Avanza warna hitam No Pol B 1806 PIF berhasil diamankan dalam pengungkapan ini.
Dalam mengungkapan ini, polisi meringkus seorang pelaku penyelundupan berinial TK yang diduga telah melakukan bisnis jual beli satwa liar secara online dan TD sopirnya. Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan pelaku TK, karena diduga masih banyak pihak yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ari Ardian Saputra mengatakan, pelaku melakukan pengeluaran barang melalui cargo Bandara Soetta berupa hewan reptil yang tidak dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATSL-DN) dan sertifikat kesehatan dari Kantor Karantina Bandara Soetta. (Baca juga: Minta NPHD Pilkada Segera Dicairkan, Tito: Jangan Ada Politik Transaksional )
Dalam mengungkapan ini, polisi meringkus seorang pelaku penyelundupan berinial TK yang diduga telah melakukan bisnis jual beli satwa liar secara online dan TD sopirnya. Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan pelaku TK, karena diduga masih banyak pihak yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ari Ardian Saputra mengatakan, pelaku melakukan pengeluaran barang melalui cargo Bandara Soetta berupa hewan reptil yang tidak dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATSL-DN) dan sertifikat kesehatan dari Kantor Karantina Bandara Soetta. (Baca juga: Minta NPHD Pilkada Segera Dicairkan, Tito: Jangan Ada Politik Transaksional )
Lihat Juga :