Polisi Ciduk Pelaku Pecah Kaca Mobil di PIK Jakarta Utara
Sabtu, 13 November 2021 - 15:10 WIB
Dua pelaku modus pecah kaca di PIK, Jakarta Utara ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Foto : Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku AK (24) dan TJ (33) di daerah Grogol, Jakarta Barat. ”AK umur 24 tahun kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat,” kata Guruh, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Guruh, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (26/11/2021) dengan melempar busi dan mendorong kaca mobil korban sebelum akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga.
Baca juga : Banyak Berinovasi Tangani Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Presisi Award dari Lemkapi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku AK (24) dan TJ (33) di daerah Grogol, Jakarta Barat. ”AK umur 24 tahun kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat,” kata Guruh, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Guruh, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (26/11/2021) dengan melempar busi dan mendorong kaca mobil korban sebelum akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga.
Baca juga : Banyak Berinovasi Tangani Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Presisi Award dari Lemkapi
Lihat Juga :