Akhir Tahun Ini, DPRD DKI Targetkan Dua Perda Diselesaikan
Kamis, 11 November 2021 - 00:41 WIB
Akhir tahun ini, DPRD DKI targetkan dua perda diselesaikan. Foto/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Dua Raperda, masing-masing perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Limbah (PAL) Jaya menjadi Perumda dan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo menjadi Perseroda ditargetkan mampu dituntaskan akhir 2021. Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.
Baca juga: Covid-19 Terkendali, DPRD DKI Minta Alokasi BTT Rp2,2 Triliun Dipangkas Jdi Rp200 Miliar
Pantas Nainggolan menjelaskan, alasan dikebutnya dua Raperda ini karena Program Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 telah ditetapkan.
Baca juga: Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah Dibelah Dua, Bamus Betawi: Terkesan Ingin Pelihara Konflik
Baca juga: Covid-19 Terkendali, DPRD DKI Minta Alokasi BTT Rp2,2 Triliun Dipangkas Jdi Rp200 Miliar
Pantas Nainggolan menjelaskan, alasan dikebutnya dua Raperda ini karena Program Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 telah ditetapkan.
Baca juga: Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah Dibelah Dua, Bamus Betawi: Terkesan Ingin Pelihara Konflik
Lihat Juga :