Curi Sepeda Harga Belasan Juta, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:11 WIB
MAKASSAR - Fandi (20) dan Udin (20), kawanan pemuda diduga pelaku pencurian sepeda berharga belasan juta diringkus Tim Unit Khusus Polsek Rappocini, Jumat (5/6/2020) dini hari. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan Fandi saat bekerja sebagai tukang parkir di sebuah mini market di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita.
Dari hasil pengembangan, Fandi mengaku rekannya berada dirumahnya. Petugas kemudian bergerak mengamankan Udin di kediamannya Jalan Emmy Saelan 3, Kecamatan Rappocini. Namun saat proses pengembangan Fandi disebutkan Nurman hendak melarikan diri dengan mendorong petugas.
Alhasil, Fandi harus mendapatkan perawatan medis untuk pengangkatan satu butir proyektil pistol milik petugas di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Yang bersangkutan mengelabui kami, untuk melarikan diri, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur. Kemudian mengenai kaki kanannya," kata Nurman di RS Bhayangkara.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah menyatroni rumah korban bernama Herman (31) di Jalan Makkio Baji III Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa 26 Mei 2020 lalu.
"Fandi ini selaku eksekutor, yang masuk ke dalam pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar, kemudian pelaku mengambil sepeda merk Polygon warna orange seharga Rp15 Juta yang terparkir di situ. Sementara Udin menunggu di luar rumah, jaga situasi," ungkap Nurman.
Perwira polisi berpangkat satu balok ini menambahkan, selain kedua pelaku utama, pihaknya juga mengamankan dua orang pria masing-masing Oldi (26) dan Iwan (26) yang diduga terlibat dalam kasus curat tersebut.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan Fandi saat bekerja sebagai tukang parkir di sebuah mini market di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita.
Dari hasil pengembangan, Fandi mengaku rekannya berada dirumahnya. Petugas kemudian bergerak mengamankan Udin di kediamannya Jalan Emmy Saelan 3, Kecamatan Rappocini. Namun saat proses pengembangan Fandi disebutkan Nurman hendak melarikan diri dengan mendorong petugas.
Alhasil, Fandi harus mendapatkan perawatan medis untuk pengangkatan satu butir proyektil pistol milik petugas di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Yang bersangkutan mengelabui kami, untuk melarikan diri, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur. Kemudian mengenai kaki kanannya," kata Nurman di RS Bhayangkara.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah menyatroni rumah korban bernama Herman (31) di Jalan Makkio Baji III Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa 26 Mei 2020 lalu.
"Fandi ini selaku eksekutor, yang masuk ke dalam pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar, kemudian pelaku mengambil sepeda merk Polygon warna orange seharga Rp15 Juta yang terparkir di situ. Sementara Udin menunggu di luar rumah, jaga situasi," ungkap Nurman.
Perwira polisi berpangkat satu balok ini menambahkan, selain kedua pelaku utama, pihaknya juga mengamankan dua orang pria masing-masing Oldi (26) dan Iwan (26) yang diduga terlibat dalam kasus curat tersebut.
tulis komentar anda