DLHD Wajo Galakkan Upaya Pengurangan Sampah Plastik

Rabu, 10 November 2021 - 14:30 WIB
"Regulasinya sudah ada, pelarangan penggunaan kantong plastik bagi toko ritel modern sudah dituangkan dalam Perbup," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).

Mentan Camat Tempe itu mengatakan, saat ini terdapat 25 toko ritel di wilayah Kabupaten Wajo. Sejak dikeluarkannya Perbup pelarangan penggunaan kantong plastik, toko-toko ritel modern sudah tidak menyediakan lagi kantong plastik bagi konsumennya.

Baca juga: Legislator Wajo Dukung Amran Tuntaskan 25 Program Kerja Nyata

Bagi toko ritel modern yang tidak mengindahkan aturan itu, sejumlah sanksi telah menanti. Yang paling berat pencabutan izin tetap usaha ritel modern yang melanggar.

"Di Kabupaten Wajo ada 25 ritel modern dan alhamdulillah semuanya sudah tidak menggunakan kantong plastik. Bagi toko ritel yang melanggar akan disanksi," tandasnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!