Mudik Dilarang, Perusahaan Bus di Kampung Rambutan Pilih Rumahkan Karyawan
Rabu, 22 April 2020 - 15:22 WIB
Suasana Terminal Kampung Rambutan sebelum pandemi Corona. Foto: Okezone/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dari Jabodetabek. Pelarangan yang diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) besok ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .
Atas penerapan tersebut, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelas terkena imbas. Salah satunya adalah PO Putera Pelangi yang melayani penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.
Perwakilan Pegawai PO Putera Pelangi, Devita, mengatakan, pihak PO menerima dengan legowo atas keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2020. Namun imbasnya karyawan menjadi korban lantaran dirumahkan sementara.
"Mungkin karyawan diliburkan karena kondisinya seperti ini. Kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah," ujar Devita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2020).
Atas penerapan tersebut, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelas terkena imbas. Salah satunya adalah PO Putera Pelangi yang melayani penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.
Perwakilan Pegawai PO Putera Pelangi, Devita, mengatakan, pihak PO menerima dengan legowo atas keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2020. Namun imbasnya karyawan menjadi korban lantaran dirumahkan sementara.
"Mungkin karyawan diliburkan karena kondisinya seperti ini. Kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah," ujar Devita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2020).
Lihat Juga :