Tewaskan 1 ABG, 4 Pelaku Tawuran di Penjaringan Diciduk

Selasa, 09 November 2021 - 19:04 WIB
Polres Jakarta Utara memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang disita dari para pelkau tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Petugas Polsek Penjaringan menangkap lima pelaku t awuran di Jalan Kapuk Kamal Raya, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Tawuran yang terjadi pada 24 Oktober 2021 lalu ini menewaskan seorang remaja berinisial NMR (16).

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, NMR tewas di tempat dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam."Korban alami luka bacok di punggung, tangan dan dada, pinggang tembus. Meninggal di tempat," kata Guruh saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Selasa (9/11/2021).



Menurut dia, dalam tawuran ini kedua kelompok baik dari kelompok Jelambar dan Penjaringan saling serang dengan membawa senjata tajam. Baca: Tabung Gas Bocor Memicu Ledakan di Pamulang, 3 Orang Luka Bakar

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!