Aktif di Desa Adat Bali, Warga Negara Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI

Selasa, 09 November 2021 - 10:09 WIB
Seorang warga negara Inggris, Afandy Dharma Fairbrother (baju putih) mengajukan permohonan jadi warga negara Indonesia (WNI).Foto/Mihtahul Chusna
DENPASAR - Seorang warga negara Inggris , Afandy Dharma Fairbrother, mengajukan permohonan jadi warga negara Indonesia (WNI). Pria 36 tahun itu selama ini aktif dalam kegiatan adat di Kuta.

Permohonan itu diajukan ke Kantor Hukum dan HAM Bali di Denpasar. "Permohonannya sedang diverifikasi tim kami," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Beredar Surat KPK, Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka Korupsi



Dia menjelaskan, tim yang melakukan verifikasi terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, imigrasi, Polda Bali dan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali.

Dalam sidang verifikasi, Afandy mengatakan dirinya lahir hingga besar di Bali dan tinggal di Kuta. Dia juga bersekolah dan bekerja di Bali.

Afandy juga aktif ngayah atau mengikuti kegiatan adat di tempat tinggalnya. "Dia menyatakan cinta budaya Bali," ujar Jamaruli.

Baca juga: Nginap di Kamar Kos Teman, Gadis Manado Ini Kehilangan Keperawanan

Tim verifikasi lalu meminta Afandy menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila. Dia juga menjalani tes wawasan kebangsaan. "Semua dijawab dengan baik," ungkap Jamaruli.

Dia menambahkan, hasil verifikasi dan kelengkapan selanjutnya akan dikirim ke pusat. "Setelah itu baru turun keputusannya," pungkas Jamaruli.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content