Disbudpar Kota Pekanbaru Ikuti Lomba Inovasi Daerah Kemendagri
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:31 WIB
PEKANBARU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru ikuti Lomba Inovasi Daerah Dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru produktif dan Aman Covid-19 yang ditaja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Tiga dari tujuh lomba yang diikuti, yakni Sektor Hotel, Sektor Restoran, dan Sektor Tempat Wisata.
"Disbudpar Pekanbaru mengikuti tiga Lomba Inovasi Daerah dari tujuh jenis lomba. Walaupun dalam waktu yang sangat singkat, kita harus buat tiga video untuk lomba tersebut. Karena tanggal 6 Juni 2020 harus sudah selesai untuk di verifikasi lagi dan tanggal 8 Juni 2020 harus sudah dikirim ke panitia lomba di Kemendagri RI (sesuai jadwal). Kita melibatkan berbagai unsur seperti syarat lomba," ungkap Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada media, Kamis (4/6/2020).
Kemendagri RI mengadakan tujuh sektor perlombaan, seperti Sektor Pasar Tradisional, Sektor Mall, Sektor Transportasi, Sektor Restoran, Sektor Hotel, Sektor PTSP dan Sektor Tempat Wisata.
Kriteria penilaian adalah pembaruan, replikasi, manfaat dan protokol Covid-19. Tim penilai lomba ini adalah Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenparkeraf dan Gugus Tugas Covid-19.
Lomba ini bertujuan mendorong gerakan nasional untuk membuat dan melaksanakan protokol Covid-19, membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis, prakondisi dalam membuat simulasi secara masif oleh Pemprov, kabupaten/kota, penyusunan langkah kondisioning di lapangan yang belum dilakukan oleh pemangku kepentingan, pencegahan Covid-19 melalui protokol yang dibuat oleh masing-masing Pemda. [adv]
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
"Disbudpar Pekanbaru mengikuti tiga Lomba Inovasi Daerah dari tujuh jenis lomba. Walaupun dalam waktu yang sangat singkat, kita harus buat tiga video untuk lomba tersebut. Karena tanggal 6 Juni 2020 harus sudah selesai untuk di verifikasi lagi dan tanggal 8 Juni 2020 harus sudah dikirim ke panitia lomba di Kemendagri RI (sesuai jadwal). Kita melibatkan berbagai unsur seperti syarat lomba," ungkap Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada media, Kamis (4/6/2020).
Kemendagri RI mengadakan tujuh sektor perlombaan, seperti Sektor Pasar Tradisional, Sektor Mall, Sektor Transportasi, Sektor Restoran, Sektor Hotel, Sektor PTSP dan Sektor Tempat Wisata.
Kriteria penilaian adalah pembaruan, replikasi, manfaat dan protokol Covid-19. Tim penilai lomba ini adalah Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenparkeraf dan Gugus Tugas Covid-19.
Lomba ini bertujuan mendorong gerakan nasional untuk membuat dan melaksanakan protokol Covid-19, membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis, prakondisi dalam membuat simulasi secara masif oleh Pemprov, kabupaten/kota, penyusunan langkah kondisioning di lapangan yang belum dilakukan oleh pemangku kepentingan, pencegahan Covid-19 melalui protokol yang dibuat oleh masing-masing Pemda. [adv]
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(ars)
tulis komentar anda