Tagihan Listrik Naik, Ini Solusi PLN bagi Pelanggan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:08 WIB
PT PLN menawarkan skema solusi bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik selama pandemi COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - PT PLN menawarkan skema solusi bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik selama pandemi COVID-19. Skema tersebut diharapkan mengurangi beban masyarakat terhadap listrik yang tagihan melonjak pada bulan Juni.
Pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, pada Juni lebih dari 20% sejak Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, akan dibayar sebesar 40%. Sedangkan sisanya sebesar 60%, akan dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. “Kami juga harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, Jumat (5/6/2020).
Atas kebijakan itu, kata dia, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. (Baca juga; Banyak Masyarakat Keluhkan Kenaikan Tarif, PLN Buka Posko Pengaduan )
Pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, pada Juni lebih dari 20% sejak Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, akan dibayar sebesar 40%. Sedangkan sisanya sebesar 60%, akan dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. “Kami juga harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, Jumat (5/6/2020).
Atas kebijakan itu, kata dia, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. (Baca juga; Banyak Masyarakat Keluhkan Kenaikan Tarif, PLN Buka Posko Pengaduan )
Lihat Juga :