Resmikan GKI Puri Indah, Anies Dorong Simbol Persatuan dan Kesetaraan

Sabtu, 06 November 2021 - 15:13 WIB
Dalam sambutannya, Anies juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta dari awal selalu berkomitmen untuk mengikhtiarkan hadirnya keadilan dan kesetaraan, termasuk dalam kesetaraan untuk memperoleh hak beribadah dengan tenang, dan nyaman.

“Sehingga, bila melihat bhinneka tunggal ika, bhinneka adalah anugerah Tuhan, sedangkan menunggal adalah ikhtiar kita dan yang terjadi di tempat ini adalah menunjukkan persatuan Indonesia, di mana kita rasakan kesetaraan, kebersamaan, dan ini kita perlu dorong terus bahwa kita semua memiliki keinginan untuk menjaga. Dan, saya perlu sampaikan, rasa persatuan harus dirawat dengan memberikan keadilan, kesetaraan, kesamaan dalam kesempatan dan itu adalah komitmen kita (Pemprov) di Jakarta,” paparnya.

Selain itu, Anies juga mengapresiasi, GKI Puri Indah telah memikirkan konsep bangunan yang ramah lingkungan, sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, seperti penyediaan kolam tampung bawah tanah yang berguna apabila terjadi genangan di kawasan tersebut.

“Kami berpesan, sebagai sebuah gereja yang diresmikan tahun 2021, pandang ini dalam perspektif panjang, sehingga dapat membuat anak-cucu kita berkata bahwa generasi sebelum kami telah memikirkan konsep bangunan masa depan yang ramah lingkungan, maka kami apresiasi gereja ini yang memenuhi hal tersebut. Terlebih, gereja ini juga memiliki manfaat untuk lingkungan, ketika terjadi bencana, gereja ini dapat hadir memberikan peran,” tandasnya. Baca juga: Anies Sebut Bekasi Bantu Atasi Permasalahan Sampah di Jakarta

Sebagai informasi, GKI Puri Indah dibangun di atas tanah fasos fasum yang disewa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak September 2014, dengan masa sewa yang sudah diperpanjang sampai September 2024 melalui SK Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Gubernur Anies pada tanggal 9 April 2019. Sementara itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Gedung GKI Puri Indah diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2017 dan Gedung GKI Puri Indah telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada tanggal 7 Januari 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!