Penipuan Investasi Modus Black Dollar, WNA Kamerun dan Pacarnya Digulung Polisi

Jum'at, 05 November 2021 - 20:49 WIB
Saat itu, pelaku sudah mendapatkan uang dollar asli di koper dari korban dan pelaku sudah menyiapkan dollar palsu. Ada sebuah ritual kecil agar black dollar berubah warna di mana jangan dibuka sebelum tiba di Yogyakarta. "Korban membawa uang dollar senilai Rp300 juta pada saat pertemuan keempat tersebut. Pelaku sudah memesan kamar untuk 4 hari dari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu," ujarnya.

Baca juga: Viral Penipuan di Depok, Loyang Disangka Emas

Pelaku menyatakan akan kembali lagi pada Sabtu untuk membawa cairan pembersih black dollar. Kemudian korban dan pelaku berpisah keesokan harinya dan seketika pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Akhirnya, korban sadar telah ditipu kemudian melaporkan kejadian pada Oktober 2021. "WNA ini sudah lama hampir dua tahunan melakukan ini," ucapnya. Adapun pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya mengungkap modus investasi black dollar. "Modusnya cukup unik. Korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp300 juta dalam bentuk dollar," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!