Dianugerahi Gelar Adat Minahasa, Ini Janji Jenderal Bintang 2 TNI AD
Jum'at, 05 November 2021 - 15:59 WIB
MINAHASA - Gelar adat kehormatan masyarakat adat Minahasa, dianugerahkan kepada Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Wanti W.F. Mamahit. Jenderal bintang dua tersebut, didaulat sebagai "Tonaas Teterusan Wangko Um Banua".
Penganugerahan gelar adat kehormatan ini, dilakukan melalui upacara adat Minahasa, yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-593 Kabupaten Minahasa. Pemberian gelar adat berdasarkan hasil musyawarah adat sembilan pakasaan Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM).
Prosesi acara adat tersebut dipimpin oleh Bupati Minahasa selaku Ketua Umum MKM, Roy Roring di gedung Wale Ne Tou, Minahasa, Jumat (5/11/2021). Acara prosesi adat pengukuhan ini ditandai dengan ritual tawaang dipukul di pundak kiri dan kanan sebanyak satu kali.
Selain itu juga dilakukan penyematan pakaian adat kebesaran, yang terdiri dari tiga bagian penting, yaitu pemasangan topi kemudian berturut-turut diadakan pemasangan ikat pinggang, serta penyerahan tongkat Katonaasan oleh Ketua Umum MKM, Roy Roring yang didampingi sembilan Tonaas Pakasaan lainnya.
Wanti W.F. Mamahit mengatakan, bahwa pemberian gelar adat oleh MKM bukan hanya suatu kehormatan, tetapi juga menjadi tanggungjawab besar untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di Provinsi Sulawesi Utara.
"Pemberian gelar adat Tonaas Teterusan Wangko Um Banua kepada saya, bukan hanya suatu kehormatan dan kepercayaan. Tetapi juga menjadi tanggungjawab besar buat saya, untuk senantiasa menciptakan suasana yang aman dan damai di Provinsi Sulawesi Utara secara umum, dan di Kabupaten Minahasa pada khususnya," ujar Wanti.
Gelar adat lainnya juga diberikan kepada Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Meyer Putong sebagai Tonaas Teterusan Um Banua, dan kepada Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Victor Lasut sebagai Tonaas Gumiiroth Um Banua.
Hadir dalam upacara pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw; Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring; Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey; Ketua DPRD Minahasa, Glady P.E Kandouw; dan Wakil Ketua DPRD Minahasa, Okstesi P.K Runtu.
Baca Juga
Penganugerahan gelar adat kehormatan ini, dilakukan melalui upacara adat Minahasa, yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-593 Kabupaten Minahasa. Pemberian gelar adat berdasarkan hasil musyawarah adat sembilan pakasaan Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM).
Prosesi acara adat tersebut dipimpin oleh Bupati Minahasa selaku Ketua Umum MKM, Roy Roring di gedung Wale Ne Tou, Minahasa, Jumat (5/11/2021). Acara prosesi adat pengukuhan ini ditandai dengan ritual tawaang dipukul di pundak kiri dan kanan sebanyak satu kali.
Baca Juga
Selain itu juga dilakukan penyematan pakaian adat kebesaran, yang terdiri dari tiga bagian penting, yaitu pemasangan topi kemudian berturut-turut diadakan pemasangan ikat pinggang, serta penyerahan tongkat Katonaasan oleh Ketua Umum MKM, Roy Roring yang didampingi sembilan Tonaas Pakasaan lainnya.
Wanti W.F. Mamahit mengatakan, bahwa pemberian gelar adat oleh MKM bukan hanya suatu kehormatan, tetapi juga menjadi tanggungjawab besar untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di Provinsi Sulawesi Utara.
"Pemberian gelar adat Tonaas Teterusan Wangko Um Banua kepada saya, bukan hanya suatu kehormatan dan kepercayaan. Tetapi juga menjadi tanggungjawab besar buat saya, untuk senantiasa menciptakan suasana yang aman dan damai di Provinsi Sulawesi Utara secara umum, dan di Kabupaten Minahasa pada khususnya," ujar Wanti.
Baca Juga
Gelar adat lainnya juga diberikan kepada Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Meyer Putong sebagai Tonaas Teterusan Um Banua, dan kepada Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Victor Lasut sebagai Tonaas Gumiiroth Um Banua.
Hadir dalam upacara pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw; Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring; Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey; Ketua DPRD Minahasa, Glady P.E Kandouw; dan Wakil Ketua DPRD Minahasa, Okstesi P.K Runtu.
(eyt)
tulis komentar anda