Ratusan Korban Pinjaman Online Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 04 November 2021 - 16:45 WIB
Baca Juga : Teror Pinjaman Online Illegal, Warga Diminta Tidak Ragu Laporkan Ke Polisi

Menurut Krisnadi, pinjol ilegal tersebut juga melakukan pengancaman terhadap para korban. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan praktik itu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ”Korban juga mengalami ancaman kekerasan dalam praktik pinjaman online yang masuk dalam pengaduan DPN. Untuk itu kita akan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Krisnadi menambahkan, para korban tersebut menderita kerugian cukup besar. Kerugian itu ditaksir mencapai ratusan juta yang dialami korban yang mengadu ke LBH DPN. ”Total kerugian korban bervariasi. Ada yang 100 juta bahkan lebih,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!