Warga Usul Biaya Uji Emisi di Jakarta Rp150 Ribu

Kamis, 04 November 2021 - 12:37 WIB
Menurut dia, program Langit Biru yang didengungkan Gubernur Anies Baswedan disambut baik warganya. Itu terbukti dari antusiasme warga saat mengikuti uji emisi kendaraan bermotor secara gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Kendati demikian, imbas dari antusiasme itu lantaran lokasi yang masih minim menimbulkan antrean panjang yang tak bisa dihindarkan. ”Layanan uji emisi gratis memang sangat membantu, tetapi pasti timbul antrean. Kalau memang harus berbayar maka sebaiknya ditetapkan harga yang terjangkau agar masyarakat tidak terbebani," ucapnya.

Baca Juga : Soal Sanksi Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Kita Akan Koordinasi ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Staff Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Gatot Jumantoro mengatakan, pihaknya belum mengatur harga uji emisi berbayar. ”Patokan (harga) belum ada, belum ada. Dalam Pergub itu cuman dibebankan ke pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi,” katanya.

Menurut dia, isi Pergub tersebut hanya mengatur regulasi agar bengkel APM (agen pemegang merek) bisa menyelenggarakan uji emisi berbayar, tidak menetapkan harga tertinggi kegiatan. ”Yang kami tahu itu untuk kendaraan (uji emisi) mobil itu Rp150 ribu paling rendah. Tergantung bengkelnya. Kalau dia APM mereknya oke mungkin di atas Rp150 ribu,” ucapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!