Jakarta PPKM Level 1, KAI Commuter Tetap Berlakukan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional

Kamis, 04 November 2021 - 10:29 WIB
Sejumlah wilayah operasional KRL mulai 2 November 2021 telah masuk dalam PPKM Level 1 khususnya DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah wilayah operasional KRL mulai 2 November 2021 telah masuk dalam PPKM Level 1 khususnya DKI Jakarta. Meskipun terdapat perubahan status tersebut, KAI Commuter tetap melakukan pembatasan kapasitas pengguna di dalam kereta, dan jam operasional KRL tetap berlangsung pada pukul 04.00-22.00 WIB setiap harinya.

"KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. Calon pengguna KRL juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 97 tahun 2021," tarang VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Kamis (4/11/2021).



Pembatasan kapasitas tetap dijalankan sesuai ketentuan mengingat volume pengguna KRL terpantau mulai naik. Selama Oktober 2021 jumlah pengguna KRL rata-rata 351.324 pengguna per hari. Baca juga: Perbaikan Wesel di Stasiun Depok Selesai, Kepadatan KRL Commuter Line Diurai

Jumlah ini meningkat 24,2 persen dibanding rata-rata September yang mencapai 282.760 pengguna setiap harinya. Peningkatan volume sejalan dengan aktivitas masyarakat yang kembali bergerak saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!